BAN PDM Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agama Kota Madiun Teken Perjanjian Kerja Sama Pembinaan Akreditasi Madrasah




Madiun, 15 Agustus 2025 – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun dalam rangka pembinaan dan persiapan akreditasi bagi RA, MI, MTs, MA, serta PKPPS. Kerja sama ini mencakup kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan akreditasi tahun 2025.

Acara yang digelar pada Jum’at, 15 Agustus 2025 di Aula Al Ikhlas II Kantor Kementerian Agama Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Zainut Tamam, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Zainal Arifin, para Pengawas Madrasah, serta seluruh Kepala RA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Madiun.

Dari pihak BAN PDM Provinsi Jawa Timur, hadir Minto Santoso, Anggota BAN PDM Provinsi Jawa Timur, dan Adhitya Hardiyono, Sekretariat BAN PDM Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Zainut Tamam menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan koordinasi ini sangat penting agar seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemenag Kota Madiun dapat mempersiapkan diri secara optimal menghadapi proses akreditasi.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Kebijakan Akreditasi 2025 yang dipaparkan oleh tim BAN PDM Provinsi Jawa Timur. Materi sosialisasi mencakup kebijakan terbaru akreditasi, mekanisme penilaian, serta strategi persiapan yang efektif bagi madrasah dan RA.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pendidikan di RA, MI, MTs, MA, dan PKPPS di Kota Madiun dapat terus meningkat, sekaligus mampu memenuhi standar nasional pendidikan yang ditetapkan.